Menteri Tjahjo Dorong Komisi Yudisial Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Komisi Yudisial Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (13/02).

Seperti langkah yang diambil Kementerian PANRB, Menteri Tjahjo mendorong agar Komisi Yudusial melakukan pemetaan dan evaluasi jabatan struktural yang bisa dialihkan ke fungsional, seperti arahan Presiden Joko Widodo. 

Menteri Tjahjo menjadi narasumber dalam sesi “Reformasi Birokrasi dalam Mewujudkan Lembaga yang Kredibel”. Dalam paparannya Menteri Tjahjo mendorong penyusunan rencana kerja tahunan yang detail di kementerian dan lembaga. “Semoga dengan rapat kerja ini Komisi Yudisial bisa menyusun perencanaan dengan detail, baik itu kebutuhan, anggaran dan persiapan-persiapan yang ada untuk menunjang kinerja komisioner dan ASN yang ada di Komisi Yudisial,” ujar Tjahjo. 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo mendorong penyederhanaan birokrasi di lingkungan Komisi Yudisial. Penyederhanaan birokrasi ini penting untuk menjawab kelemahan birokrasi yang selama ini ada, yaitu pengambilan keputusan yang lambat.

Dikatakan penyederhanaan birokrasi yang diinginkan Presiden Joko Widodo tidak semata-mata memangkas jenjang birokrasi agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan di kementerian/lembaga/pemda semakin cepat, tetapi mengubah pola pikir yang berorientasi pada eselonisasi menjadi fungsional. “Saya harap di Komisi Yuidisial segera diadakan evaluasi dan memetakan jabatan-jabatan yang bisa dialihkan ke dalam jabatan fungsional,” imbuhnya. 

Selain untuk menghilangkan pemikiran struktural, penyederhanaan birokrasi juga bertujuan untuk mengedepankan keahlian dan inovasi, sehingga akuntabilitas pemerintahan semakin meningkat. “Penyederhanaan birokrasi ini juga diharapkan dapat membuat struktur kepegawaian yang solid,” ungkap Menteri Tjahjo. 

Program yang masuk dalam lima prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden RI ini memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang. Menurutnya, penyederhanaan birokrasi tidak hanya terbatas pada penyederhanaan eselon III, IV dan V menjadi fungsional, tetapi juga terkait uji kompetensi, penataan penggajian, tunjangan sampai pensiun.

Tjahjo menegaskan reformasi birokrasi merupakan suatu keharusan. “Penyederhanaan birokrasi yang diinginkan Bapak Jokowi tidak semata-mata memangkas jenjang birokrasi, namun juga agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan di kementerian/lembaga/pemda semakin cepat,” jelasnya. (p/ab)